Minggu, 11 Desember 2016

Makalah Peran Pancasila Di Era Teknologi



BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
            Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun tak sebatas itu, termasuk juga sebagai nilai budaya yang menjiwai setiap gerak langkah rakyatnya. Hal ini mengartikan bahwa kualitas akan produk hukum, budaya atau apa pun yang menjadi produk anak bangsa ini, ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya itu sendiri. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah semakin lama pemahaman terhadap nilai – nila pancasila justru semakin memudar, oleh karena itu sepertinya kita perlu mempelajari kembali akan nilai yang terkandung didalam pancasila. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat yang selalu diikuti tanpa adanya penyaringan kaidah merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Demikian juga pada era sekarang, ada banyak kalangan yang bersikukuh untuk mengganti ideologi yang telah sesuai dengan kondisi alam dan budaya Indonesia itu, dengan ideologi baru, termasuk dari kelompok-kelompok garis keras. Pancasila itu menggambarkan Indonesia, Indonesia yang penuh dengan nuansa plural, yang secara otomatis menggambarkan bagaiaman multikulturalnya bangsa kita.
Ideologi Pancasila hendaknya menjadi satu panduan dalam berbangsa dan bernegara. Ini karena masyarakat kita saat ini cenderung mengabaikan ideologi bangsanya sendiri. Lantas, apakah Pancasila masih sesuai dengan semangat kemanusiaan Indonesia saat ini? Ideologi pada dasarnya adalah suatu kesadaran kemanusiaan yang lahir dan terbentuk karena diakibatkan adanya gesekan-gesekan kepentingan. Karena itu, ideologi mesti mencerminkan dan harus relevan dengan kepentingan kelas sosial.
Boleh jadi Pancasila relevan dengan kepentingan masyarakat Indonesia pada saat ideologi itu dibuat oleh para founding father. Sebenarnya, Pancasila itu masih sangat relevan dengan kepentingan masyarakat Indonesia. Misalnya yang terkandung dalam butir ketiga yang menyebutkan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu karena masyarakatnya heterogen, multietnik, multikultural, dan sebagainya. Teknologi menciptakan babak baru, di mana hubungan antar personal kini menjadi lebih individualistik, mementingkan diri sendiri, dan pragmatis.
Masyarakat Indonesia kini cenderung pragmatis sebagai akibat dari persoalan gaya hidup globalisasi yang sudah merasuk dalam kesadaran pola hidup mereka. Dari sisi kekuasaan legislatif sebagai kekuasaan pembentuk undang–undang sepertinya belum sepenuhnya menjamin akan mampu membentuk sebuah peraturan perundang–undangan yang sempurna akan tetapi justru sebaliknya yang terjadi saat ini, undang–undang yang di bentuk seolah-olah merupakan produk kepentingan semata sehingga hanya berlaku relevan dalam jangka waktu tertentu saja atau relatif singkat sehingga kembali lagi harus melakukan perubahan terhadap undang–undang tersebut.
Di dalam pembentukan undang–undang maupun peraturan yang lain tentunya tidak dapat dipisahkan dari aspek sosiologis, yuridis, serta aspek historis, masing–masing hal tersebut merupakan hal mendasar yang harus dijadikan landasan dan diperhatikan dalam pembentukan maupun perumusan sebuah peraturan hukum. Khususnya dari aspek historis perlu diperhatikan sumber hukum yang paling dasar yaitu Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, lahirnya suatu produk hukum yang tidak mendasarkan hal tersebut tentunya akan menimbulkan berbagai persoalan di dalam penerapanya. hal itu dikarenakan dasar hukum tersebut menyangkut falsafah dan pandangan hidup bangsa. Sebuah ideologi pasti akan lebur dimakan zaman, karena itulah harus direlevansikan sesuai perkembangan zaman. Inilah pekerjaan rumah bagi para pemimpin, bagaimana mereka mengukuhkan kembali Pancasila sebagai ideologi bangsa dan merelevansikannya dalam kehidupan.
2. Rumusan Masalah
1.    Apa pengaruh teknologi terhadap budaya di Indonesia ?
2.    Apa tindakan yang mendorong timbulnya era teknologi dan cara mengantisipasi adanya era teknologi?
3.    Bagaimana peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh era teknologi?
3. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1.    Mengetahui pengaruh teknologi terhadap  kebudayaan bangsa.
2.    Mengetahui peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh teknologi.
3.    Agar pembaca dapat mengambil pedoman dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam menghadapi pengaruh teknologi.
4.    Untuk meningkatkan kesadaran remaja agar menjunjung tinggi kebudayaan bangsa dan tanah airnya sendiri karena kebudayaan merupakan jati diri bangsa.




BAB II
PEMBAHASAN 

1. Pengertian Pancasila Dan Teknologi
            Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
a.    Ketuhanan Yang Maha Esa
b.    Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
c.    Persatuan Indonesia
d.    Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
e.    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasan-gagasan bangsa lain, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah memiliki tiga kali pergantian UUD, tetapi rumusan Pancasila tetap berlaku di dalamnya. Kini, yang terpenting adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna. Jika begitu, maka Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan secara perlahan-lahan menghilang. Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya nasional sehingga output yang dikeluarkan seusai dengan nilai dan norma bangsa dan rakyat Indonesia.
Dan teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana.
Teknologi telah mempengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dengan berbagai cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak bumi juga lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah mempengaruhi nilai suatu masyarakat, dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatau istilah yang pada awalnya hanya menyangkut permesinan. Contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisioanl. Bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan dan mengucilkan manusia. Penyokong paham-paham seperti transhumanisme dan teknoprogresivisme memandang proses teknologi yang berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi masyarakat dan kondisi manusia.
2. Peran Pancasila Di Era Teknologi
Fenomena teknologi adalah fenomena di mana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan disegala aspek kehidupan, khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya dibidang IPTEK, maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Namun fenomena teknologi ini tidak selalu positif, berbagai perubahan yang terjadi akibat dari teknologi sudah sangat terasa, baik itu dibidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Teknologi Informasi. Berbagai dampak negatif terjadi karena manusia kurang memfilter dampak dari teknologi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif daripada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena teknologi. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan Ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tantangan di era teknologi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tidak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus teknologi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Hal itu tidak akan terjadi karena kunci persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya secara otomatis. Hanya saja persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti ini, justru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadi. Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun yang tidak sesuai semuanya ditelan secara mentah-mentah. Nilai-nilai yang datang dari luar serta merta dinilai bagus sedangkan nilai-nilai luhur yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat seakan-akan telah usang. Dalam kondisi ini sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai suatu pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa.karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
3. Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Era Teknologi
Dalam era teknologi saat ini, di mana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya Hindu, Islam, serta masuknya kaum barat (Bangsa Eropa) yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar—tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Hanya saja, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia, seperti yang ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB : bahwa menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak Asasi Manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.


                                    

BAB III
PENUTUP 

1. Kesimpulan
Peran Pancasila sangat penting dalam menghadapi era teknologi. Karena Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem imun dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Lewat Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Pancasila seharusnya dijadikan sebagai poros identitas untuk menghadapi bermacam identitas yang ditawarkan dari luar. Tetapi sangat disayangkan jika wacana Pancasila belakangan ini mulai berkurang. Mengingat berbagai potensi yang tersimpan di dalamnya, wacana nasional ini perlu untuk dimunculkan kembali, dibangkitkan kembali dan digali terus nilai-nilainya agar terus berdialektika dalam jaman yang terus bergulir. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis.
2. Saran
Di dalam kehidupan bermasyarakat sebaiknya perlu ditanamkannya nilai–nilai dalam Pancasila. Agar kita mampu memfilterisasi era teknologi yang ada dan disesuaikan dengan nilai–nilai Pancasila. Pancasila dapat berperan dalam era teknologi, apabila dari diri masing–masing sudah tertanam nilai–nilai luhur Pancasila. Tentu akan percuma peran Pancasila dalam era globalisasi ini, apabila dari dalam diri sendiri tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar