BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber
hukum. Namun tak sebatas itu, termasuk juga sebagai nilai budaya yang menjiwai
setiap gerak langkah rakyatnya. Hal ini mengartikan bahwa kualitas akan produk hukum,
budaya atau apa pun yang menjadi produk anak bangsa ini, ditentukan oleh
seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya itu
sendiri. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah semakin lama
pemahaman terhadap nilai – nila pancasila justru semakin memudar, oleh karena
itu sepertinya kita perlu mempelajari kembali akan nilai yang terkandung
didalam pancasila. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan
masyarakat yang selalu diikuti tanpa adanya penyaringan kaidah merupakan salah
satu penyebab semakin terkikisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Demikian juga pada era sekarang, ada
banyak kalangan yang bersikukuh untuk mengganti ideologi yang telah sesuai
dengan kondisi alam dan budaya Indonesia itu, dengan ideologi baru, termasuk
dari kelompok-kelompok garis keras. Pancasila itu menggambarkan Indonesia,
Indonesia yang penuh dengan nuansa plural, yang secara otomatis menggambarkan
bagaiaman multikulturalnya bangsa kita.
Ideologi Pancasila hendaknya menjadi
satu panduan dalam berbangsa dan bernegara. Ini karena masyarakat kita saat ini
cenderung mengabaikan ideologi bangsanya sendiri. Lantas, apakah Pancasila
masih sesuai dengan semangat kemanusiaan Indonesia saat ini? Ideologi pada
dasarnya adalah suatu kesadaran kemanusiaan yang lahir dan terbentuk karena
diakibatkan adanya gesekan-gesekan kepentingan. Karena itu, ideologi mesti
mencerminkan dan harus relevan dengan kepentingan kelas sosial.
Boleh jadi Pancasila relevan dengan
kepentingan masyarakat Indonesia pada saat ideologi itu dibuat oleh para
founding father. Sebenarnya, Pancasila itu masih sangat relevan dengan
kepentingan masyarakat Indonesia. Misalnya yang terkandung dalam butir ketiga
yang menyebutkan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu karena masyarakatnya
heterogen, multietnik, multikultural, dan sebagainya. Teknologi menciptakan
babak baru, di mana hubungan antar personal kini menjadi lebih individualistik,
mementingkan diri sendiri, dan pragmatis.
Masyarakat Indonesia kini cenderung
pragmatis sebagai akibat dari persoalan gaya hidup globalisasi yang sudah
merasuk dalam kesadaran pola hidup mereka. Dari sisi kekuasaan legislatif sebagai
kekuasaan pembentuk undang–undang sepertinya belum sepenuhnya menjamin akan
mampu membentuk sebuah peraturan perundang–undangan yang sempurna akan tetapi
justru sebaliknya yang terjadi saat ini, undang–undang yang di bentuk seolah-olah
merupakan produk kepentingan semata sehingga hanya berlaku relevan dalam jangka
waktu tertentu saja atau relatif singkat sehingga kembali lagi harus melakukan
perubahan terhadap undang–undang tersebut.
Di dalam pembentukan undang–undang
maupun peraturan yang lain tentunya tidak dapat dipisahkan dari aspek
sosiologis, yuridis, serta aspek historis, masing–masing hal tersebut merupakan
hal mendasar yang harus dijadikan landasan dan diperhatikan dalam pembentukan
maupun perumusan sebuah peraturan hukum. Khususnya dari aspek historis perlu
diperhatikan sumber hukum yang paling dasar yaitu Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber hukum, lahirnya suatu produk hukum yang tidak mendasarkan hal
tersebut tentunya akan menimbulkan berbagai persoalan di dalam penerapanya. hal
itu dikarenakan dasar hukum tersebut menyangkut falsafah dan pandangan hidup
bangsa. Sebuah ideologi pasti akan lebur dimakan zaman, karena itulah harus
direlevansikan sesuai perkembangan zaman. Inilah pekerjaan rumah bagi para
pemimpin, bagaimana mereka mengukuhkan kembali Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan merelevansikannya dalam kehidupan.
2. Rumusan Masalah
1. Apa pengaruh teknologi terhadap budaya
di Indonesia ?
2.
Apa
tindakan yang mendorong timbulnya era teknologi dan cara mengantisipasi adanya era
teknologi?
3.
Bagaimana
peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh era teknologi?
3. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini yaitu :
1.
Mengetahui
pengaruh teknologi terhadap kebudayaan bangsa.
2.
Mengetahui
peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh teknologi.
3.
Agar
pembaca dapat mengambil pedoman dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
dalam menghadapi pengaruh teknologi.
4.
Untuk
meningkatkan kesadaran remaja agar menjunjung tinggi kebudayaan bangsa dan
tanah airnya sendiri karena kebudayaan merupakan jati diri bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pancasila
Dan Teknologi
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa
Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
a.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
c.
Persatuan
Indonesia
d.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
e.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila terlahir dalam nuansa
perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasan-gagasan bangsa lain, tetapi
tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa Indonesia sendiri.
Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah memiliki tiga kali
pergantian UUD, tetapi rumusan Pancasila tetap berlaku di dalamnya. Kini, yang
terpenting adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional,
melaksanakan Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jangan lagi menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna.
Jika begitu, maka Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau
bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila
tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka,
lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan
secara perlahan-lahan menghilang. Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu
dilakukan akulturasi kebudayaan. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya
nasional sehingga output yang dikeluarkan seusai dengan nilai dan norma bangsa
dan rakyat Indonesia.
Dan teknologi adalah keseluruhan
sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan
kenyamanan hidup manusia. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan
pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana.
Teknologi telah mempengaruhi
masyarakat dan sekelilingnya dengan berbagai cara. Di banyak kelompok
masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi
global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak
proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang
disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak bumi
juga lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah mempengaruhi nilai
suatu masyarakat, dan teknologi baru seringkali mencuatkan
pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang
efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatau istilah yang pada awalnya
hanya menyangkut permesinan. Contoh lainnya adalah tantangan norma-norma
tradisioanl. Bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan dan mengucilkan manusia.
Penyokong paham-paham seperti transhumanisme dan teknoprogresivisme memandang
proses teknologi yang berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi
masyarakat dan kondisi manusia.
2. Peran Pancasila Di
Era Teknologi
Fenomena teknologi adalah fenomena di mana
batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai
perkembangan disegala aspek kehidupan, khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya
dibidang IPTEK, maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara
dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang
terjadi di dunia. Namun fenomena teknologi ini tidak selalu positif, berbagai
perubahan yang terjadi akibat dari teknologi sudah sangat terasa, baik itu
dibidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Teknologi Informasi. Berbagai
dampak negatif terjadi karena manusia kurang memfilter dampak dari teknologi sehingga
lebih banyak mengambil hal-hal negatif daripada hal-hal positif yang sebenarnya
bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena teknologi. Dalam hal ini, Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan
ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan Pancasila sebagai
ideologi bangsa Indonesia. Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa
Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan
Ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tantangan di era teknologi
yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tidak mau, suka
tidak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus teknologi dunia. Tetapi
harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri,
kendati hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Hal itu tidak akan terjadi
karena kunci persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup
dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga
nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak
baik akan tertolak dengan sendirinya secara otomatis. Hanya saja persoalannya,
dalam kondisi yang serba terbuka seperti ini, justru jati diri bangsa Indonesia
tengah berada pada titik nadi. Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan tidak
mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang
sesuai maupun yang tidak sesuai semuanya ditelan secara mentah-mentah.
Nilai-nilai yang datang dari luar serta merta dinilai bagus sedangkan
nilai-nilai luhur yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat
seakan-akan telah usang. Dalam kondisi ini sekali lagi peran Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan
menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai
Pancasila itu sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya
tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya setiap bangsa di dunia
sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui
dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu
bangsa mempunyai suatu pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi
serta mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung
konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa.karena itu,
dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia tidak bisa
begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa
menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
3. Pancasila Sebagai
Pedoman Dalam Menghadapi Era Teknologi
Dalam era teknologi saat ini, di mana
tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat
dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka
menerima masuknya pengaruh budaya Hindu, Islam, serta masuknya kaum barat
(Bangsa Eropa) yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa
kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut
diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan
imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti
penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan
politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti
penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian
global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan
akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan,
negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar—tidak bisa
bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus
membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan
dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya
modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan, tetapi juga terbawa masuk
nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana
bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan
yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya,
nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional
mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa
Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau
budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Hanya saja,
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini
seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai
dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat.
Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan
nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari
rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang
di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia,
seperti yang ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB :
bahwa menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong,
kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat
ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem
politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat
dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai
kebebasan tanpa batas. Hak Asasi Manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan
dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu
hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah
sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan
tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam
ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik
nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan
kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu sekali lagi
peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan
penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk
disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai
baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa
Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup
agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang
hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam
memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan
tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung
konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga
terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud
kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan
sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang
diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan
untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan
bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model
yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan
kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Peran Pancasila sangat penting dalam
menghadapi era teknologi. Karena Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang
berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai
sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam
Pancasila dapat membangun sistem imun dalam masyarakat kita terhadap
kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap,
dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari
berbagai komponen bangsa yang plural ini. Lewat Pancasila, moral sosial,
toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk.
Pancasila seharusnya dijadikan sebagai poros identitas untuk menghadapi
bermacam identitas yang ditawarkan dari luar. Tetapi sangat disayangkan jika
wacana Pancasila belakangan ini mulai berkurang. Mengingat berbagai potensi
yang tersimpan di dalamnya, wacana nasional ini perlu untuk dimunculkan
kembali, dibangkitkan kembali dan digali terus nilai-nilainya agar terus
berdialektika dalam jaman yang terus bergulir. Untuk itu Pancasila harus bisa
kita telaah secara analitis.
2. Saran
Di dalam kehidupan bermasyarakat
sebaiknya perlu ditanamkannya nilai–nilai dalam Pancasila. Agar kita mampu
memfilterisasi era teknologi yang ada dan disesuaikan dengan nilai–nilai
Pancasila. Pancasila dapat berperan dalam era teknologi, apabila dari diri
masing–masing sudah tertanam nilai–nilai luhur Pancasila. Tentu akan percuma
peran Pancasila dalam era globalisasi ini, apabila dari dalam diri sendiri
tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya nilai – nilai Pancasila dalam
kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar